Cara dan format SMS registrasi simcard Telkomsel, Tri, Indosat, Smartfren, XL dan axis
Hai gaes, berjumpa lagi dengan artikel dari saya. Seperti biasa saya akan share sebuah artikel untuk anda, Semoga ini bermanfaat dan bisa membantu anda.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, saat ini validasi data simcard diwajibakan oleh pemerintah melalui peraturan menkominfo nomor 12/2016, baik itu simcard baru maupun simcard lama. Validasi data dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga Nomor Kartu Keluarga (KK).
Kenapa harus validasi data simcard? Adalah agar ada perlindungan terhadap pelanggan layanan simcard seluler dari tindak kejahatan, penyalahgunaan nomor oleh orang tidak bertanggungjawab, aksi penipuan, aksi terorisme, Spamming, kejahatan dunia maya atau cyber dan lain sebagainya.
Bagaimana jika tidak registrasi dengan menggunakan NIK & No KK? Jika anda tidak registrasi sebagaimana yang diwajibkan, maka simcard anda tidak bisa anda gunakan sama sekali (simcard baru) dan nomor akan terblokir secara berkala, mulai dari panggilan, sms, sampai simcard tidak bisa digunakan sama sekali (simcard lama).
Simcard Lama : ULANG<Spasi>NIK#Nomor KK#
Simcard Lama : ULANG#NIK#Nomor KK#
Simcard Lama : ULANG#NIK#Nomor KK
Catatan:
1. Semua format diatas dikirim ke Nomor 4444
2. Untuk Nomor NIK yang ada di KTP berjumlah 16 Digit, begitu pula untuk Nomor KK.
Selamat mencoba dan semoga berhasil.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, saat ini validasi data simcard diwajibakan oleh pemerintah melalui peraturan menkominfo nomor 12/2016, baik itu simcard baru maupun simcard lama. Validasi data dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga Nomor Kartu Keluarga (KK).
Kenapa harus validasi data simcard? Adalah agar ada perlindungan terhadap pelanggan layanan simcard seluler dari tindak kejahatan, penyalahgunaan nomor oleh orang tidak bertanggungjawab, aksi penipuan, aksi terorisme, Spamming, kejahatan dunia maya atau cyber dan lain sebagainya.
Bagaimana jika tidak registrasi dengan menggunakan NIK & No KK? Jika anda tidak registrasi sebagaimana yang diwajibkan, maka simcard anda tidak bisa anda gunakan sama sekali (simcard baru) dan nomor akan terblokir secara berkala, mulai dari panggilan, sms, sampai simcard tidak bisa digunakan sama sekali (simcard lama).
Baca juga : cara-unreg-kartu-prabayar-all-operator.Lalu, bagaimana cara registrasi nya? Silahkan anda simak ulasan di bawah ini...
Bagi anda yang ingin melakukan validasi data ulang atau baru saja membeli simcard atau kartu seluler, maka bisa melakukan registrasi kartu melalui smartphone pribadi dengan format sebagai berikut :
- Kartu Telkomsel :
Simcard Lama : ULANG<Spasi>NIK#Nomor KK#
- Kartu Tri :
Simcard Lama : ULANG#NIK#Nomor KK#
- Indosat dan smartfren :
- XL dan AXIS:
Simcard Lama : ULANG#NIK#Nomor KK
Catatan:
1. Semua format diatas dikirim ke Nomor 4444
2. Untuk Nomor NIK yang ada di KTP berjumlah 16 Digit, begitu pula untuk Nomor KK.
Demikian tutorial cara dan format sms untuk registrasi simcard telkomsel, tri, indosat, smartfren, xl dan axis, semoga bermanfaat.
Selamat mencoba dan semoga berhasil.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya
0 Response to "Cara dan format SMS registrasi simcard Telkomsel, Tri, Indosat, Smartfren, XL dan axis"
Posting Komentar